KPK Sita Aset Tanah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

KPK Sita Aset Tanah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Terkini | inews | Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:31
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 15 tanah dan bangunan. Aset itu disita karena terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, sebagian tanah dan bangunan itu berlokasi di Pondok Indah dan Menteng, Jakarta.

“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Selain itu, aset lain yang turut disita lembaga antirasuah berada di Surabaya, Jawa Timur. Keseluruhan tanah dan bangunan itu bernilai ratusan miliar rupiah.

“Di Darmo, Surabaya tiga lokasi dan ada juga Graha Family, Surabaya dua lokasi,” tutur dia.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Ferry Indonesia. Potensi kerugian negara atas perkara itu mencapai triliunan rupiah.

"ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2024).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Tessa hanya membeberkan inisial keempat tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Dia enggan mengungkap lebih jauh jabatan dari keempat tersangka di PT ASDP Indonesia Ferry. 

"Inisial dari keempat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A," ungkapnya.

Topik Menarik