Viral Supeltas Disabilitas Dianiaya OTK di Malang, Dipukuli dan Ditendang
MALANG, iNews.id - Seorang sukarela pengatur lalu lintas (Supeltas) tuna rungu dan tuna wicara di Malang diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal (OTK). Peristiwa dugaan penganiayaan ini terekam CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial (medsos).
Rekaman tindakan penganiayaan kepada supeltas disabilitas ini ii terjadi di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Kendalsari, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Berdasarkan informasi dalam video, peristiwanya terjadi Minggu (27/10/2024) pukul 15.00 WIB.
Dalam video pendek berdurasi 30 detik, tampak korban sedang duduk di trotoar depan area SPBU lalu tiba-tiba dihampiri pria tak dikenal yang langsung memukuli wajahnyaa berkali-kali.
Seorang pria lain datang menghampiri dan mencoba melerai namun pelaku terus memukuli korban. Bahkan pelaku menendang tubuh korban tanpa adanya perlawanan.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan.
Perumdam Tirta Anom Banjar Berikan Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Pegawai, Dukung Pengembangan SDM
“Iya benar, kami sudang menangkap pelaku dan sedang diproses pemeriksaan,” ujar Ponsen saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, pelaku diketahui bernama Muhammad Rizal Khoirudin. Sementara korban bernama Wachid Chadafi, keduanya sama-sama warga Desa Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang.
"Korban merupakan supeltas tuna rungu dan wicara, saat itu sedang istirahat," ujarnya.
Ponsen menyebut, saat itu korban sedang istirahat untuk minum usai menyeberangkan kendaraan. Tiba-tiba, dia didatangi tiga orang tak dikenal dengan mengendarai motor Honda Verza.
"Salah satu pelaku kemudian langsung memukul pipi korban sebanyak tiga kali dan menendangnya sekali," tuturnya.
Sementara satu pelaku lainnya melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung kabur melarikan diri.
"Usai melakukan penganiayaan, ketiga pelaku langsung kabur melarikan diri," ucapnya.
Kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Karangploso. Pascakejadian, polisi memburu dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa kacamata korban yang pecah dan rekaman CCTV.
“Untuk motif penganiayaan ini masih masih kita dalami. Kalau terbukti akan kami proses lebih lanjut,” ujarnya.