Infografis Masalah Batas Usia Pelamar Kerja
Terkini | inews | Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:00
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri Rapat Kerja pertama dengan Komisi IX DPR, membahas isu batas usia maksimal pelamar kerja. Isu ini menjadi perhatian masyarakat luas.
Dalam rapat tersebut, Yassierli diminta mencari solusi terkait kebijakan perusahaan yang menerapkan batas usia maksimal rendah bagi pelamar. DPR menilai aturan ini membatasi peluang kerja.
Baca Juga:
Polres Sergai Paparkan Potensi Pelanggaran dan Ancaman Masa Kampanye, Salah Satunya Money Politic
"Ini menyangkut soal usia kerja yang dikeluhkan juga. Hari ini, hampir mayoritas perusahaan memberlakukan pelamar kerja itu usianya nggak boleh lebih dari 40 tahun. Ini menjadi masalah," kata anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin.