10 Fakta Kakak Tewas Dibakar Adik gegara Warisan di Malang, Nomor 6 Disiram Bensin saat Salat

10 Fakta Kakak Tewas Dibakar Adik gegara Warisan di Malang, Nomor 6 Disiram Bensin saat Salat

Terkini | inews | Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:39
share

MALANG, iNews.id - Perebutan harta warisan antara dua kakak adik berujung petaka di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sang kakak perempuan akhirnya tewas dibakar adik kandung.

Pelaku yakni Ruliyanto (28) warga Dusun Krajan RT 9 RW 4 Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dia membakar kakak kandungnya Yayuk Fitriyah hingga tewas meski sempat menjalani perawatan medis akibat luka bakar hingga 80 persen.

Berikut ini deretan fakta yang telah dirangkum iNews dari kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Malang tersebut.

10 Fakta Adik Bakar Kakak Kandung hingga Tewas gegara Rebutan Rumah Warisan:

1. TKP Pembakaran di Rumah Orang Tua 

Kejadian penganiayaan adik kepada kakaknya terjadi di rumah orang tua mereka Dusun Krajan RT 11 RW 4, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (22/10/2024) pukul 16.00 WIB.

Saat itu korban Yayuk Fitriyah sedang pulang ke kampung halaman ke tempat orang tuanya. Dia tercatat sebagai warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Kepulangan Yayuk ini menimbulkan persoalan dengan adik kandungnya Ruliyanto.

2. Diawali Percekcokan 

Peristiwa pembakaran diawali dengan pertengkaran atau adu mulut antara Yayuk Fitriyah dan adiknya Ruliyanto. Ruliyanto menanyakan perihal upah pembangunan kamar mandi rumah keluarga ke Yayuk Fitriyah. 

"Terjadi cekcok mulut antara Ruliyanto, selaku terlapor dan Yayuk Fitriah selaku korban yang merupakan adik-kakak kandung, anak dari pelapor bernama Poniyem orang tua mereka," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, Rabu (30/10/2024).

Ketika pertikaian terjadi, sang ibu bernama Poniyem sempat melerai. Tapi akhirnya keluar rumah karena ketakutan sehingga bersembunyi di rumah tetangga.

3. Rebutan Harta Warisan 

Selain persoalan permintaan uang perbaikan kamar mandi, harta warisan penjualan rumah dari ayahnya membuat Ruliyanto gelap mata. Dia menanyakan hal itu ke ibu dan kakak kandungnya hingga memicu cekcok.

"Awalnya terjadi cekcok antara saudara terlapor dan korban yang merupakan adik kakak kandung di rumah orang tuanya mengenai rumah warisan," kata Ponsen.

Pelaku Ruliyanto meminta ganti rugi biaya pembuatan kamar mandi rumah yang ditempati oleh Poniyem, ibunya ke Yayuk Fitriyah yang notabene kakak kandung. Lantas Poniyem meninggalkan kedua anaknya yang sedang cekcok itu ke rumah Gini (52) tetangganya.

"Namun selang 30 menit kemudian dia disuruh kembali pulang. Setelah pulang, Poniyem dan Ruliyanto berdebat mengenai penggantian biaya pembuatan kamar mandi di rumah saudaranya," kata Ponsen.

4. Pelaku Sudah Dapat Jatah Penjualan Rumah 

Poniyem menyebut, Ruliyanto sebenarnya sudah mendapatkan jatah darı penjualan rumah warisan sang ayah meski jumlahnya tak banyak hanya Rp1 juta. 

"Dia sudah dapat bagian saya kasih Rp1 juta, masak masih kurang. Uang masih di utang orang, kalau sudah dibayarkan nanti dibagi ke saudara-saudaranya," kata Poniyem.

Sementara uang hasil penjualan rumah yang lain senilai Rp20 juta masih dipinjam seseorang di Kota Batu sehingga belum dapat dibagi warisannya. Hal ini diduga memicu kemarahan Ruliyanto.

5. Pelaku Beri Ancaman

Poniyem mengungsi ke rumah kerabatnya yang juga bertetangga saat kedua anaknya bertengkar. Saat itu Ruliyanto disebut keluar sambil memberikan ancaman akan membakar.

Dia mengira awalnya hanya akan membakar kasur yang baru dibeli Yayuk, sebagai bentuk kekecewaannya. Tapi hal itu ternyata salah, pelaku justru membakar kakak kandungnya.

"Dia bilang katanya mau dibakar, sempat saya bilang jangan dibakar, apa yang kamu bakar. Saya kira itu membakar kasur yang dibeli anak saya Yayuk," ucapnya.

6. Korban Dibakar saat Salat Ashar

Ancaman darı Ruliyanto untuk membakar membuatnya akhirnya masuk kembali ke rumah untuk mengecek kondisi rumah. Apalagi dia dikasih tahu seseorang kerabatnya jika Ruliyanto datang ke rumah membawa bensin.

Sontak saja Poniyem pulang dan mendapati Yayuk Fitriyah sedang salat ashar dan masih menggunakan mukena lalu disiram bensin dan disulutkan api oleh Ruliyanto.

"Ibunya ini juga ikut masuk ke rumah karena takut terjadi apa-apa. Setelah masuk pelapor sangat terkejut karena Saudari Yayuk Fitriyah sudah dalam kondisi terbakar, menggunakan rukuh pakaian salat, terbakar di hampir sekujur tubuhnya," ujar AKP Ponsen Dadang Martianto.

7. Ibu Korban Sempat Tersambar Api 

Mengetahui anaknya terbakar, Poniyem berusaha menolongnya. Dia berusaha memadamkan api seadanya darı tubuh Yayuk, bahkan sempat terkena sambaran api. 

Hal ini membuatnya mengalami luka bakar ringan di beberapa bagian tubuhnya. Sementara Rullyanto yang membakar kakaknya keluar dari pintu depan. Dia juga ikut terbakar.

"Saya berusaha menyelamatkan Yayuk, waktu itu lagi salat ashar disiram bensin. Ini (terluka) mau menolong anak saya, tapi nggak bisa," ucap Poniyem.

Selain membakar Yayuk dan Poniyem, api itu juga turut membakar Ruliyanto yang menyiram dan menyalakan api ke tubuh kakaknya.

8. Kakak Adik Luka Bakar Dibawa ke Rumah Sakit 

Warga sekitar lantas menolong Yayuk Fitriyah dan adiknya Ruliyanto usai mendengar teriakan darı Poniyem. Keduanya lantas dibawa ke rumah sakit berbeda pada Selasa (22/10/2024) petang.

Yayuk dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad Turen, Malang, sedangkan adiknya dibawa ke RSUD Kanjuruhan, Malang. 

Yayuk sempat menjalani perawatan intensif selama lima hari di RSU Pindad, Turen Malang. Tapi nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (27/10/2024) pukul 23.30 WIB.

"Korban meninggal pukul 23.30 WIB dan langsung dibawa pulang oleh keluarga," ucap Ponsen Dadang Martianto.

9. Polisi Terima Laporan Kejadian

Kasus pembakaran itu baru terkuak usai Poniyem melapor ke Polsek Tirtoyudo pada Senin (28/10/2024). Dia melapor ke polisi usai anaknya meninggal dibakar adiknya sendiri.

"Sebelumnya saat dibawa ke rumah sakit itu tidak dilaporkan ke kami dan hanya dilakukan perawatan di rumah sakit RSU Pindad Turen untuk Yayuk Fitriya dan Ruliyanto dibawa ke RSUD Kanjuruhan," kata AKP Ponsen Dadang.

Menerima laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa kondisi korban dan memintai keterangan beberapa orang saksi.

10. Korban Tewas dengan Luka Bakar 80 Persen 

Yayuk Fitriyah dari hasil pemeriksaan tim medis menderita luka bakar hingga 80 persen di sekujur tubuhnya. Korban mengalami luka bakar di wajah, seluruh punggung, lengan tangan kanan dan kiri, kaki kanan kiri, rambut terbakar, bulu mata terbakar, dan bulu hidung terbakar.

"Luka bakar di atas 60 persen itulah yang dari hasil pemeriksaan tim medis mengakibatkan infeksi pada beberapa organ. Hal ini mempengaruhi kinerja seluruh organ dalam tidak berfungsi, akibat adanya penggumpalan darah secara cepat, sehingga jantung tidak dapat memompa darah mengakibatkan henti jantung," kata mantan Kasatlantas Polres Batu.

Luka bakar itu juga memengaruhi kerja jantung, paru dan ginjal yang mengalami infeksi akibat paparan luka bakar.

Sementara terduga pelaku juga menerima beberapa luka bakar di bagian tubuhnya, tapi tidak separah sang kakak. Pelaku masih menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan dengan penjagaan ketat polisi.

Topik Menarik