Main Judi Online, 5 Tukang Parkir di Bogor Ditangkap Polisi

Main Judi Online, 5 Tukang Parkir di Bogor Ditangkap Polisi

Terkini | inews | Rabu, 6 November 2024 - 11:51
share

BOGOR, iNews.id - Kepolisian terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku judi online. Kali ini, lima tukang parkir ditangkap polisi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mereka ditangkap karena kedapatan bermain judi online jenis togel.

"Penangkapan 5 orang laki-laki yang berperan sebagai pemain judi online togel melalui elektronik," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Rabu (6/11/2024).

Kelima pelaku tersebut masing-masing  berinisial AP (32), ME (26), F (28), I (47) dan H (49).

"AP menjadi pengepul penerima uang dari empat pelaku lain, dengan cara masuk ke situs judi online," ujar Adhimas.

Para pelaku nekat bermain togel online itu karena motif ekonomi. Atas perbuataannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Ancaman hukuman paling lama 10 tahun," kata Adhimas.

Sementara di Depok, lima pemuda yang berprofesi sebagai admin judi online juga ditangkap polisi. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan kantor di Sukmajaya, Kota Depok pada Senin (4/11/2024) malam.

Kelima pelaku tersebut yakni CPP (22), TZH (20) dan MK (21) yang merupakan warga Kota Depok. Kemudian R (21) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan HIR (20) warga Bandar Lampung.

"Penangkapan lima tersangka admin judi online merupakan perintah dari Presiden dan Kapolri, salah satunya memberantas judi online," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana di Mapolres Metro Depok, Selasa (5/11/2024).

Topik Menarik