PPATK Ungkap Dana Judi Online Capai Rp13,2 Triliun di Semester Pertama 2024
JAKARTA, iNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran dana dari transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp13,2 triliun. Angka itu merupakan akumulasi pada periode Januari hingga Juni 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ivan menegaskan komitmen PPATK untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak. Dalam laporannya, Ivan menyebutkan bahwa PPATK telah menyelesaikan 10 laporan hasil analisis terkait perputaran dana judi online, yang semakin meningkat seiring dengan kemudahan akses dan nominal deposito yang terjangkau bagi masyarakat, bahkan mulai dari Rp10.000.
Data yang dipaparkan menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam transaksi judi online. Pada 2021, perputaran transaksi judi online tercatat sebesar Rp57,91 triliun, meningkat menjadi Rp170,23 triliun pada 2022. Angka tersebut melonjak drastis pada 2023 hingga mencapai Rp327,05 triliun. Sementara pada semester pertama 2024 saja, transaksi sudah mencapai Rp174,56 triliun, yang berarti perputaran transaksi tahun ini diperkirakan akan jauh melampaui tahun sebelumnya.
"Kenaikan jumlah transaksi judi online di Indonesia sudah mencapai sekitar 237,48 hanya pada semester pertama 2024. Angka ini menunjukkan betapa masifnya aktivitas judi online dan potensi dampak negatifnya pada masyarakat," ujar Ivan.