Ricuh Aksi Demo Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan PLTU 2 Cirebon
CIREBON, iNews.id - Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa ratusan warga bersama ormas di depan pintu masuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)-2 di Pantura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/11/2024). Massa berupaya masuk untuk menuntut ganti rugi lahan yang diklaim digunakan PLTU.
Massa aksi sempat terlibat saling dorong dengan petugas. Sementara, PLTU menegaskan pihaknya menggunakan dan menyewa lahan kepada negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
Kericuhan ini terjadi saat ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon berupaya memasuki area PLTU 2.
Kuasa hukum warga, Insank Nasaruddin mengatakan, PLTU II tidak memenuhi hak warga sebagai pemilik lahan yang tanahnya digunakan untuk proyek PLTU 2. Bahkan 200 hektare tanah yang diklaim milik 300 warga di lima kecamatan dengan status hak milik, hak garap dan hak guna belum dibayarkan.
"Kita hitung-hitung ada 200 hektare lahan warga. Masyarakat tak lagi bisa beraktivitas dan menggarap di tanah yang saat ini telah berdiri pembangkit listrik," ujarnya.
Sementara, pihak PLTU 2 menegaskan jika proyek strategis nasional tersebut berdiri di atas tanah negara. PLTU menggunakan dan menyewa lahan seluas hampir 200 hektare kepada negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
Rencananya, perwakilan kuasa hukum warga bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pertanahan Nasional serta PLTU akan melakukan pertemuan lanjutan terkait tuntutan atas ganti rugi.