Polisi Tangkap Sopir Truk Tanah yang Tabrak Anak di Tangerang
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap sopir truk tanah berinisial DWA di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pelaku sebelumnya menabrak pengendara motor berinisial SD (20) yang berboncengan dengan anak ANP (9).
"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (7/11/2024).
Zain mengatakan peristiwa bermula truk tanah yang dikemudikan DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," katanya.
Korban ANP yang mengalami luka langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dirawat. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa.
"Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban," pungkas Zain.
Sebelumnya, semua truk tanah diamuk warga Kosambi dan Teluknaga Kabupaten Tangerang pada Kamis (7/11/2024). Mereka kesal karena truk tanah beroperasi diluar jam operasional.
Dalam video viral, para warga memecahkan ban dan kaca truk. Warga turun ke jalan melakukan sweeping truk yang melintas.
Kemarahan warga bukan tanpa alasan, mereka emosi truk tanah yang melintas melindas anak perempuan. Para warga juga membakar truk tanah tersebut.