Demi Bantu Masyarakat, Erick Usul Tenor KPR Diperpanjang jadi 30 Tahun

Demi Bantu Masyarakat, Erick Usul Tenor KPR Diperpanjang jadi 30 Tahun

Ekonomi | inews | Jum'at, 8 November 2024 - 13:53
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan agar tenor cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) diperpanjang menjadi 30 tahun. Seperti diketahui, saat ini jangka waktu atas fasilitas kredit perbankan selama 15 tahun.

Usulan tersebut sudah dibahas Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, Kamis (7/11/2024). Keduanya, mendorong agar ada perpanjangan tenor cicilan atas skema pembiayaan (financing scheme) KPR. 

“Kita akan mendorong juga scheme financing gimana mortgage (KPR) ini yang tadinya 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun,” ucap Erick saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam.

Tenor KPR menjadi 30 tahun dinilai perlu agar mendukung daya beli masyarakat terhadap hunian. Selain itu, pembayaran angsuran juga jauh lebih murah dibandingkan tenor 15 tahun. 

“Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu dengan ditarik 30 tahun dia akan cicilannya jauh lebih murah,” ucapnya.

“Kita dorong bagaimana efisiensi, dengan kita bisa mendorong masyarakat, juga mendorong daya belinya karena tadi berbagai cicilan terutama yang penting seperti rumah bisa diperpanjang,” tutur Erick. 

Adapun, usulan perpanjangan tenor cicilan berlaku untuk rumah kelas menengah dan segmen lainnya. Di lain sisi, ia mengungkapkan pihaknya segera memetakan beberapa aset milik perusahaan pelat merah untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

Aset BUMN itu akan dipetakan dengan klasifikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan kelas menengah.

Topik Menarik