KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Senin (4/11/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan dari penggeledahan tersebut tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024).
Dari barang yang disita itu, Tessa menyatakan akan mendalami melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
Tessa mengungkapkan, perkara ini tidak berkaitan dengan kasus suap maupun gratifikasi. Pasalnya, sejauh ini pihaknya menemukan dugaan kerugian negara.
Sebelumnya, KPK pernah mengendus kasus penyalahgunaan dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan Provinsi Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku heran dan tak habis pikir Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menghabiskan uang operasional gubernur sebesar Rp1 triliun kurun waktu setahun.
Apalagi, uang itu hanya digunakan untuk makan dan minum. Menurutnya, peruntukan uang operasional tersebut tidak logis.
"Nah ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik. Kita lihat, itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan, minum," kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 27 Juli 2023.
"Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan, minum, itu satu hari berarti Rp1 miliar? untuk belanja makan minum?," sambungnya merasa heran.