Petugas Damkar Layangkan Somasi ke Pemkot Depok
DEPOK, iNews.id - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Depok. Somasi ini merupakan tuntutan atas permasalahan infrastruktur dan peralatan damkar yang rusak.
Pengacara anggota Damkar Depok Deolipa Yumara mengungkapkan somasi ini dilayangkan sebagai bentuk peringatan setelah Pemkot Depok memberikan respons normatif tanpa solusi konkret terkait kondisi peralatan Damkar. Pemkot Depok menyatakan akan mengalokasikan anggaran pada tahun 2025, tapi hal ini dinilai terlalu lama.
"Ini berbahaya karena berarti tidak ada perbaikan selama lima bulan ke depan, sementara kebakaran bisa terjadi kapan saja," ujar Deolipa, Kamis (7/11/2024).
Kondisi yang tidak memadai ini terbukti dari insiden kebakaran di Tirta Mandala baru-baru ini. Alat pemadam tidak berfungsi optimal. Hal ini membuat petugas kesulitan menangani situasi darurat yang seharusnya dapat diatasi dengan baik jika peralatan damkar berada dalam kondisi prima.
"Kami minta perbaikan segera dilakukan, jangan sampai ada korban jiwa lagi akibat kelalaian ini," ujar Deolipa.