Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan, Fraksi Golkar Usul Bentuk Panja Impor Gula
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra mengusulkan agar Komisi III membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami kasus korupsi impor gula. Usulan disampaikan merespons soal penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang menuai sorotan luas.
Usulan itu disampaikan Tandra di rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Dia beralasan, penegakan hukum kasus ini harus dilihat secara lebih luas lagi.
"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk panja untuk mendalami kasus ini," kata Tandra dalam rapat.
Menurut dia, saat ini banyak orang yang berspekulasi atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Spekulasi itu tak terlepas dari rekam jejak Tom Lembong yang pernah menjadi petinggi Timses Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
"Jangan sampai masyarakat itu bertanya-tanya bahwa rezim ini membalas dendam," ujar dia.
Tandra mengaku tidak ingin kasus Tom Lembong justru menjadi batu sandungan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami dari Partai Golkar tidak ada kaitan dengan saudara Tom Lembong, tapi kami mempunyai kepentingan agar Pemerintahan Pak Prabowo-Gibran ini dapat berjalan dengan aman, tertib, stabil, dan mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, modern seperti yang sudah Pak Jaksa Agung sampaikan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak ada motif politik dalam penetapan tersangka terhadap pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong ini. Dia menegaskan, Kejagung memiliki kewenangan yuridis untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Untuk kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak memiliki maksud politik apa pun," kata Burhanuddin.