Agun Gunandjar Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kasus e-KTP usai Diperiksa KPK, Siapa?

Agun Gunandjar Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kasus e-KTP usai Diperiksa KPK, Siapa?

Terkini | inews | Selasa, 19 November 2024 - 15:42
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR, Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP, Selasa (19/11/2024). Usai pemeriksaan, dia mengungkapkan terdapat dua tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam perkara tersebut.

"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut," kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). 

Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas  para tersangka saat dicecar awak media. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan kewenangan KPK. 

"Tanya ke jubir (juru bicara) aja, saya gak berani (mengungkap identitas tersangka). Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas," ujarnya. 

Agun hanya menyebutkan jumlah tersangka baru tersebut. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut. 

Dia juga menolak membocorkan latar belakang dua tersangka tersebut.

"Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru," ucapnya. 

Diketahui, kasus korupsi e-KTP telah ditangani KPK sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak telah divonis bersalah, salah satunya mantan ketua DPR Setya Novanto.

Praktik korupsi itu disebut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.

Topik Menarik