Megawati Serukan Aparat Netral di Pilkada 2024: Tidak Boleh Berpihak
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerukan aparat negara, baik TNI-Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bersikap netral di Pilkada 2024. Dia mengingatkan para aparat tak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon).
“Kepada seluruh aparatur negara, penjabat kepala daerah, TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara, camat, hingga kepala desa, saya serukan sebagai rakyat juga yang punya hak yang sama untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak,” ujar Megawati melalui tayangan video yang diputar dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Presiden kelima RI itu mengingatkan pejabat daerah di seluruh tingkatan dapat dijatuhi sanksi pidana jika tidak netral. Dia mengatakan, ketentuan ini telah ditegaskan dalam putusan MK dengan nomor perkara 136/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pejabat daerah, dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar prinsip netralitas dalam pilkada.
Dia meminta seluruh rakyat Indonesia agar tetap menggunakan hak pilih sesuai dengan kehendak pribadi, tanpa terpengaruh intervensi apa pun.
“Dengan landasan hukum tersebut kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi, siapa pun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ujarnya.
Megawati pun berharap rakyat tak termakan iming-iming apa pun yang akan mempengaruhi preferensi politik mereka di Pilkada 2024.
Megawati pun menyinggung pemilih di Ghana yang menolak segala rayuan politik dalam bentuk bantuan sosial. Megawati berharap, masyarakat Indonesia bisa belajar atas kehidupan politik di sana.
“Atas dasar hal tersebut, mari kita wujudkan pilkada dengan jujur, adil, dan demokratis. Ingat, mencoblos hanya lima menit, namun dampaknya bisa selama lima tahun,” pungkasnya.