Infografis MK akan Tangani 300 Perkara Sengketa Pilkada 2024
Terkini | inews | Senin, 25 November 2024 - 20:35
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menangani 300 perkara sengketa Pilkada 2024, dengan kemungkinan jumlahnya bertambah karena Pilkada digelar serentak di seluruh Indonesia.
"Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang tapi karena memang ini pasangannya kan ribuan, bisa jadi bisa lebih ya," ujar Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
MK menyatakan kesiapan menghadapi sengketa Pilkada tersebut. Hal ini ditunjukkan melalui pelantikan 735 anggota gugus tugas untuk menangani perselisihan hasil Pilkada 2024.