KPU Jakarta Tak Terpengaruh Quick Count: Mohon Tunggu Hasil Resmi

KPU Jakarta Tak Terpengaruh Quick Count: Mohon Tunggu Hasil Resmi

Terkini | inews | Jum'at, 29 November 2024 - 09:25
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta seluruh pihak sabar menunggu proses penghitungan suara secara resmi. KPU DKI Jakarta tidak akan terpengaruh hasil hitung cepat atau quick count.

KPU juga tidak akan terpengaruh dengan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh pasangan calon.

"Kami berpegang bahwa hasil resmi itu hanya yang dikeluarkan oleh KPU. Batas akhirnya paling lambat diputuskan tanggal 16 Desember," kata Ketua KPU Wahyu Dinata, dikutip Jumat (29/11/2024). 

"Masyarakat mohon menunggu hasil resmi, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU," sambungnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah memastikan, pihaknya akan mengawal ketat proses rekapitulasi suara manual.

Dia menjelaskan, hasil pemungutan suara yang diunggah ke Sirekap hanya alat bantu agar masyarakat bisa memantau perolehan suara di setiap TPS. Hasil itu belum menjadi patokan untuk menentukan perolehan suara keseluruhan Pilkada Jakarta 2024. 

"Sementara hasil resmi tetap nanti akan kami lakukan melalui rekapitulasi, yang dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, kemudian di kota," katanya.

Sebelumnya, Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran. Deklarasi didasarkan dari hasil real count C1 internal dengan perolehan suara 50,07 persen atau memenuhi syarat 50 persen+1 suara.

Deklarasi dilakukan di kediaman Pramono di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2024).

"Alhamdulillah hasil real count KPU DKI Jakarta dan perhitungan formulir C1 KWK per pagi ini, Kamis (28/11/2024) telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil nomor 03 yaitu 2.183.577 suara, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh warga Jakarta yang telah menggunakan hak pilih," ujar Pramono.

"Untuk itu kami bisa mendeklarasikan pasangan nomor urut 3 Mas Pram-Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub Jakarta satu putaran dengan perolehan 50,07 persen, dengan demikian kami mendapatkan 50 persen+2.943 suara," tambahnya.

Topik Menarik