Infografis Hasto Ditetapkan Tersangka KPK
Terkini | inews | Selasa, 24 Desember 2024 - 13:50
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Ia bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan status tersangka ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.