Lawan Sanksi Barat, Rusia Pakai Bitcoin untuk Transaksi Luar Negeri
MOSKOW, iNews.id - Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan negaranya telah diizinkan menggunakan bitcoin dan mata uang digital lainnya untuk transaksi internasional. Hal ini menyusul perubahan aturan yang disetujui legislatif untuk melawan sanksi Barat.
Melansir Reuters, serangkaian sanksi Barat telah mempersulit perdagangan Rusia dengan mitra utamanya seperti China atau Turki.
Pasalnya, bank-bank lokal sangat berhati-hati dengan transaksi yang terkait dengan Rusia guna menghindari pengawasan dari regulator Barat.
Rusia pada tahun ini telah mengizinkan penggunaan mata uang kripto untuk perdagangan luar negeri dan telah mengambil langkah-langkah untuk melegalkan penambangan mata uang digital tersebut, termasuk bitcoin. Negara beruang putih ini merupakan salah satu pemimpin global dalam penambangan bitcoin.
Arus Penumpang Wilayah Daop 4 Semarang Meningkat saat Pilkada 2024, Stasiun Tawang Tertinggi
"Sebagai bagian dari rezim eksperimental, dimungkinkan untuk menggunakan bitcoin, yang telah kami tambang di sini, di Rusia (dalam transaksi perdagangan luar negeri)," ucap Siluanov kepada saluran televisi Russia 24 dikutip, Jumat (27/12/2024).
Siluanov menambahkan, pembayaran internasional dalam mata uang digital merupakan gambaran masa depan.
"Transaksi semacam itu sudah terjadi. Kami yakin transaksi tersebut harus diperluas dan dikembangkan lebih lanjut. Saya yakin ini akan terjadi tahun depan," katanya.
Awal bulan ini, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa pemerintahan AS saat ini melemahkan peran dolar AS sebagai mata uang cadangan dengan menggunakannya untuk tujuan politik, sehingga memaksa banyak negara beralih ke aset alternatif.
Dia memilih bitcoin sebagai salah satu contoh aset tersebut, dengan mengatakan bahwa tidak ada seorang pun di dunia yang dapat mengatur bitcoin.
Pernyataan Putin menunjukkan bahwa pemimpin Rusia tersebut mendukung penggunaan mata uang kripto secara luas.