Tentara Israel Makin Tak Leluasa Melancong ke Luar Negeri, Diburu di Mana-Mana
BRASILIA, iNews.id - Seorang tentara Israel yang menjadi turis di Brasil terpaksa mempercepat liburannya setelah pengadilan setempat memerintahan penangkapannya atas tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Israel pada Minggu (5/1/2025) menyatakan telah membantu tentara tersebut segera meninggalkan Brasil menggunakan penerbangan komersial. Terkait perburuan ini, Israel memperingatkan warganya agar tidak mengunggah dinas militer mereka di media sosial.
Pengadilan Brasil pada 30 Desember 2024 memerintahkan polisi untuk menyelidiki seorang tentara Israel atas tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza. Ini merupakan langkah bersejarah bagi Brasil untuk menyelidiki tentara Israel sejak pecahnya perang pada 7 Oktober 2023.
Permohonan itu diajukan oleh Yayasan Hind Rajab (HRF), kelompok advokasi Palestina yang tengah gencar memburu tentara-tentara Israel terlibat perang di Gaza yang kini berlibur atau melancong ke luar negeri.
Gerakan Tani Syarikat Islam Angkat Plt Sekjen Perindo Andi Muhammad Yuslim Jadi Ketua Harian
HRF menuduh tentara Israel yang tak disebutkan identitasnya itu ikut serta dalam menghancurkan rumah-rumah warga sipil sebagai bagian dari kampanye genosida. Dia sedang berlibur di Brasil saat pengadilan mengeluarkan perintah penangkapan terhadapnya.
"Orang ini berkontribusi secara aktif terhadap penghancuran rumah dan mata pencaharian (warga Gaza)," kata pengacara HRF, Maira Pinheiro, mengutip bukti video dan foto yang menunjukkan dengan jelas keterlibatan tentara tersebut, seperti dikutip dari Anadolu.
Sementara itu beberapa keluarga korban dilaporkan telah diantar ke Brasil untuk bergabung dalam pelaporan kasus tersebut di Pengadilan Federal Distrik guna mencari keadilan hukum.
HRF telah menyerukan agar tentara Zionis tersebut segera ditangkap karena berisiko akan melarikan diri dari Brasil serta memalsukan barang bukti. Namun sebelum polisi beraksi, tentara itu telah melarikan diri.
Pengadilan, merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Brasil, memerintahkan kepolisian nasional untuk segera melakukan penyelidikan. Ini menjadi momen bersejarah dari negara yang ikut meneken Statuta Roma, dasar pembentukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dalam menegakkan ketentuan tersebut di negaranya.
"Ini merupakan momen bersejarah. Ini menjadi preseden yang kuat untuk menuntut pertanggungjawaban para penjahat perang," kata Dyab Abou Jahjah, ketua HRF.
HRF merupakan organisasi yang mengadvokasi keadilan, hak asasi manusia (HAM), dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks yang melibatkan konflik bersenjata dan dugaan kejahatan perang. Nama organisasi ini diambil dari seorang bocah Gaza, Hind Rajab, yang menjadi viral setelah dibunuh secara brutal oleh pasukan Israel tahun lalu.
Selain Brasil, HRF juga memburu tentara Israel yang terlibat perang di Gaza ke Thailand dan Sri Lanka. Seperti kasus di Brasil, tentara tersebut segera meninggalkan Thailand setelah dirinya dilaporkan kepada penegak hukum setempat.