KPK Panggil Riezky Aprilia, Eks Anggota DPR yang hendak Digantikan Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks anggota DPR Riezky Aprilia (2019-2024). Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
"Hari ini Selasa (7/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (7/1/2024).
Riezky merupakan anggota DPR dari PDIP asal dapil Sumatera Selatan I pada 2019 silam. Diketahui, posisi Riezky hendak digantikan oleh Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan, Hasto merupakan sosok yang menentukan Harun Masiku untuk maju di dapil Sumsel I meski Harun berasal dari Toraja.
Kasus ini bermula saat caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang seharusnya duduk di DPR dari dapil Sumsel 1 meninggal dunia. Secara aturan, Riezky berhak menggantikan Nazarudin.
Pernyataan DPD RI dan Sejumlah Aktivis Dinilai Menggiring Opini Muluskan Proyek PIK Tangerang Utara
Namun, Hasto ingin Harun yang perolehan suaranya berada di bawah Riezky untuk lolos ke DPR. Hasto pun disebut melakukan berbagai cara untuk meloloskan Harun.
Hasto diduga melobi Riezky agar mundur dari DPR. Namun, Riezky menolak.
Hasto juga disebut sempat menahan undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR. Akan tetapi, Riezky tetap lolos melenggang ke DPR.
Kini, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto juga diduga merintangi penyidikan perkara buronan Harun Masiku.