Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Jadwalnya dari Jenjang SD, SMP, SMA

Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Jadwalnya dari Jenjang SD, SMP, SMA

Terkini | okezone | Rabu, 8 Januari 2025 - 14:35
share

JAKARTA – Dana PIP 2025 kapan cair? Ini jadwal dari jenjang SD, SMP, SMA. Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah dikabarkan akan cair secara bertahap dan dibagi dalam beberapa termin, yuk simak penjelasannya!

PIP menjadi salah satu inisiatif pemerintah Indonesia dengan tujuan memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program yang telah dilaksanakan hampir 10 tahun sejak dilucurkan pada November 2014 ini diperuntukan bagi siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.

Proram ini memberikan bantuan tunai kepada anak usia sekolah dari mulai 6 hingga 21 tahun. Program PIP diberikan dalam bentuk bantuan uang tunai yang besarannya berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, berikut rincian total dana PIP yang dicairkan dan jadwalnya:

Jadwal Pencairan PIP 2025

·         Termin 1: Februari – April 2025

Dana PIP ini akan disalurkan kepada siswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan telah terdaftar di sistem PIP.

·         Termin 2: Mei – September 2025

Dana pada termin ini akan disalurkan kepada siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan sudah ditetapkan sebagai penerima melalui SK Nominasi.

·         Termin 3: Oktober – Desember 2025

Penerima PIP termin ini merupakan anak yang termasuk dalam kategori termin 1 dan 2.

Pencairan sesuai termin ini dilakukan secara bertahap, yang berarti bahwa setiap sekolah akan menerima dana PIP di waktu yang berbeda-beda, tetapi tetap pada periode yang telah ditetapkan.

 

Rincian Total Bantuan PIP dari Jenjang SD, SMP, SMA:

-          SD/ Sederajat

o   Kelas I: Rp225 ribu per tahun

o   Kelas II hingga VI: Rp450 ribu per tahun

-          SMP/Sederajat

o   Kelas VII – VIII: Rp750 ribu per tahun

o   Kelas IX: Rp375 ribu per tahun

-          SMA/Sederajat

o   Kelas X- XI: Rp1.800 juta per tahun

o   Kelas XII: Rp900 ribu per tahun

Topik Menarik