Raffi Ahmad Lapor LHKPN, Langsung Diverifikasi KPK
JAKARTA, iNews.id - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raffi diketahui wajib melaporkan harta kekayaan karena menjadi pejabat negara.
"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya," kata anggota juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/1/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memverifikasi LHKPN yang disampaikan suami Nagita Slavina tersebut.
"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," ujarnya.
Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, maka laporan tersebut bisa diakses masyarakat di laman elhkpn.kpk.go.id.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh utusan khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Di antaranya ada figur publik Raffi Ahmad.
Berikut tujuh nama Utusan Khusus Presiden:
1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: H. Muhamad Mardiono, B.A.
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: H. Setiawan Ichlas
3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd (mengundurkan diri).
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D.
6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D.
7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc.