Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Pangkep, Puluhan Pelaku Kabur Kocar-Kacir
PANGKEP, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Pangkep menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Panruru, Desa Punranga, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (8/1/2025). Dalam penggerebekan ini, enam orang ditangkap serta enam ekor ayam aduan dan 16 unit motor milik para pelaku diamankan.
Saat digerebek, puluhan pelaku dan penonton sabung ayam berlarian kabur kocar-kacir. Sebagian di antaranya mereka berlari ke area persawahan. Lainnya kabur dengan menggunakan motor.
Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Aswin Mubarok mengatakan, pelaku sabung ayam ini bukan hanya berasal dari Kabupaten Pangkep namun juga datang dari daerah lain. Dalam penggerebekan ini diamankan sejumlah barang bukti berupa 16 unit motor, 6 ekor ayam aduan serta menangkap 6 orang yang kemudian dibawa ke Polres Pangkep untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami juga mensterilkan lokasi kejadian dengan membakar arena sabung ayam yang terbuat dari kayu bambu untuk mencegah kegiatan serupa di tempat tersebut," ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.