Penampakan Pagar Laut Misterius Panjang 30 Km di Tangerang Kini Disegel KKP
Terkini | inews | Kamis, 9 Januari 2025 - 21:38
TANGERANG, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut tanpa izin di perairan Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).
Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono terjun langsung dalam aksi penghentian ini.
Pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Tangerang telah viral di media sosial hari ini.
(Foto: Humas Ditjen PSKD)