KPK Panggil Eks Ketua KPU Arief Budiman, Dalami Kasus Hasto
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Jumat (10/1/2025). Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersangka Hasto Kristiyanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Selain itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain yakni Anasta Tias selaku Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024 dan Rahmat Setiawan Tonidaya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan tiga saksi tersebut. Pemeriksaan ketiganya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Hasto juga menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku.
Hasto diketahui akan memenuhi panggilan KPK pada Senin 13 Januari 2025.