Sopir Bus Pariwisata jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu, Polisi Sebut Langgar Administrasi

Sopir Bus Pariwisata jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu, Polisi Sebut Langgar Administrasi

Terkini | inews | Jum'at, 10 Januari 2025 - 23:18
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata berinisial MA sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut di Kota Batu. 

Insiden ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) dan menyebabkan empat orang tewas dan 10 luka-luka. Selain itu, 16 kendaraan, termasuk 6 mobil dan 10 sepeda motor, rusak parah.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait insiden ini, termasuk kernet bus, tour leader, siswa, dan wali kelas.

"Fakta Baru Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu, Polisi Ungkap Sopir Sadar Rem Bus Blong," katanya, Jumat (10/1/2025). Hasil penyelidikan, penyidik menemukan kampas rem bagian ban kanan dan kiri rusak parah hingga menyebabkan gangguan fungsi rem blong.

Kombes Komarudin juga mengatakan bahwa STNK bus pariwisata yang mengangkut rombongan siswa SMK TI Bali telah kedaluwarsa dan habis masa berlakunya.  Sopir mengetahui bahwa rem bus tidak berfungsi kemudian berkomunikasi dengan kernet dan menginformasikan kepada kernet bahwa remnya tidak berfungsi.

"Kemudian kernet mengimbau kepada penumpang untuk pindah ke belakang," ucapnya.

Bus nopol DK 7942 GB dari Sakhindra Trans itu diketahui sudah mengalami permasalahan pada rem sejak di salah satu hotel di Kota Batu, Selasa (7/1/2025)

Topik Menarik