Tegas! Menteri P2MI Akan Cabut Izin Agen Penyalur yang Tak Patuh Aturan
MALANG, iNews.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memperingatkan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar taat aturan. Dia tak segan mengancam akan mencabut izin agen penyalur PMI jika tidak mengikuti peraturan yang ada.
Abdul Kadir Karding mengakui ada beberapa lembaga agen penyalur yang masih nakal dan memainkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). yang akan berangkat ke luar negeri. Tapi pemerintah sudah memberi peringatan kepada agen penyalur, termasuk edukasi kepada calon pekerja.
"Izin penyalur (PMI) ada di kami, kalau sampai ditemukan ada yang melanggar aturannya tentu kami tidak memberikan ampun, bandel izinnya akan dicabut," ujar Abdul Kadir saat memberikan Seminar Nasional 'Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul Berdaya Saing Global di Universitas Islam Malang (Unisma) Malang, Sabtu (11/1/2025).
Langkah tegas yang diambil Kementerian P2MI dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan adanya seorang PMI terjerat persoalan administrasi ketika berada di negara tujuan. Sebab banyak persoalan PMI di luar negeri, diawali darı pelanggaran aturan keberangkatan, baik darı lembaga penyalur maupun dari sisi CPMI-nya.
"Jadi tidak boleh lagi main berangkat saja, karena semua ini kan tidak tahu apa yang bisa terjadi nanti. Kalau ada apa-apa ke PMI bagaimana. Yang penting keselamatan dan kesehatan teman-teman PMI kota," katanya.
Menurutnya, Kementerian P2MI saat ini terus melakukan upaya identifikasi untuk memberantas para agen penyalur PMI tidak resmi atau yang tak mengantongi izin.
"Sebagai pemerintah negara, kami akan mendorong bagaimana caranya unprosedural ini bisa diminimalkan," ucapnya.
Sebab itu, Abdul Kadir mengatakan salah satu pola mitigasi yang dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan terhadap kepatuhan lembaga atau agen penyalur menjalankan regulasi dari pemerintah.
"Laporan yang saya dapatkan dari badan intelijen dan dari bawah itu ada lima sampai tujuh perusahaan (ilegal), ini masih kami pelajari soal kebenarannya apakah ada atau tidak masalah ini," katanya.
Pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terhadap munculnya kasus penipuan dengan modus perekrutan PMI melalui ranah media sosial.
"Kami punya direktur siber sekarang, peran siber ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan online dan melakukan perbaikan regulasi," ucapnya.