Ekshumasi Jenazah Darso yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Ini Harapan Keluarga
SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Darso (43) yang diduga meninggal akibat dianiaya anggota Polresta Yogyakarta. Proses ekshumasi ini berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025) pagi.
Pantauan iNews di lokasi, pembongkaran makam dipimpin Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Petugas dari Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng dan beberapa staf medis tampak di lokasi berseta anggota Bidang Propam Polda Jateng.
Anak pertama Darso, Nita (20) tampak berada dekat makam ayahnya. Dia tak berani masuk ke area yang sudah dipasang garis polisi. Nita terlihat memakai atasan warna putih motif garis hitam, kerudung hitam dan bermasker.
“Sakjane ora tegel, tapi piye neh? (Sebenarnya tidak tega, tapi bagaimana lagi),” ujar Nita di lokasi, Senin (13/1/2025).
Dia menyeka air mata dan berharap proses ini bisa memberikan titik terang atas peristiwa yang terjadi sebenarnya.
“Rumah saya dekat sini, deket banget. Saya punya satu adik, namanya Rifki masih kelas 1 SMK,” katanya.
Di lokasi juga tampak ada pemuka agama setempat, memimpin doa sebelum petugas gali kubur bekerja. Beberapa warga tampak berada di makam yang lokasinya persis di sebelah Kawasan Wisata Sodong, Gilisari, Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Diketahui, pembongkaran makam dan autopsi jenazah ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Sebelumnya keluarga korban melaporkan oknum polisi atas dugaan penganiayaan menyebabkan kematian ke SPKT Polda Jateng. Jumat (10/1/2025) malam. Dari laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga terus mengumpulkan keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam laporannya, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit lalu 5 hari kemudian meninggal dunia.
Korban oleh pihak keluarga diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada terjadi penganiayaan. Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, 11 Januari 2025.