Kuasa Hukum Klaim Hasto Dikawal 1.000 Pengacara Hadapi KPK
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengklaim kliennya didampingi 1.000 pengacara.
“Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik, bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto,” ucap Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).
Menurut Ronny, dukungan dari ribuan pengacara itu datang dari berbagai organisasi. Meski demikian, tak seluruh kuasa hukum itu hadir langsung di KPK.
Berdasarkan pantauan, Gedung KPK memang ramai oleh kuasa hukum Hasto.
“Karena kalau seribu (yang hadir langsung), mobilnya nggak cukup,” ucap Ronny.
Sementara itu, kuasa hukum yang mendampingi Hasto selama pemeriksaan hanya Maqdir Ismail saja. Hasto hanya boleh didampingi satu orang di dalam.
Hasto diketahui melakukan perlawanan atas status tersangka ini dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.