Pembunuh Siswi di Lamongan Ternyata Teman Sekolah, Motif Sakit Hati Cinta Ditolak
LAMONGAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat siswi dalam kondisi membusuk di bangunan kosong bekas warung kopi di kawasan Perumahan Made Great, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pelaku tak lain teman sekolah korban yang sakit hati karena cintanya ditolak.
Informasi diperoleh iNews, identitas korban berinisial VPR (16) warga Kecamatan Sukodadi yang berstatus siswi kelas X sekolah swata di Lamongan. Sementara pelaku temannya berinisia AI (16).
Identitas korban diketahui setelah ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakan sesuai dengan laporan keluarga. Sebelumnya keluarga korban sudah membuat laporan orang hilang sejak 10 Januari 2025.
Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 1x24 jam usai penemuan mayat. Pelaku AI merupakan teman dekat korban yang tertangkap CCTV di sekitar lokasi kejadian saat berboncengan dengan korban.
"Jadi pelaku ini menjemput korban sepulang sekolah lalu membawanya ke lokasi. Mereka teman satu sekolah dan saling mengenal," ujar Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condro Putro, Kamis (16/1/2025).
Perbedaan Kelas Jay Idzes dan Pemain Timnas Malaysia Sergio Aguero saat Pidato di Ruang Ganti
Saat diperiksa, pelaku mengaku menganiaya korban hingga berujung kematian korban seorang diri. Penganiayaan dilakukan lantaran korban menolak cintanya.
"Pelaku ini menaruh hati kepada korban. Namun korban menyampaikan sudah memiliki pacar. Sebelumnya pelaku sudah bilang ke teman-temannya, kalau tidak diterima cintanya akan dilakukan hal tersebut," ucapnya.
Saat ini pelaku AI sudah ditahan. Karena masih di bawah umur, pelaku diancam pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman penjara selama- lamanya 15 tahun.
Sebelumnya penemuan mayat membusuk menggemparkan warga Perumahan Made Great, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (15/11/2025). Korban berjenis kelamin perempuan yang diemukan di bangunan bekas warung kopi.
Mayat ini pertama kali ditemukan oleh Ahmad Zamroni warga Desa Made yang merupakan pemilik warung kopi. Ketika itu dia mendatangi warungnya untuk bersih-bersih karena akan dibuka kembali.
Sebelumnya warung kopi ini sudah tutup sejak sebulan lalu. Begitu masuk ke dalam, dia mencium bau busuk menyengat. Dia terkejut saat masuk ke dalam kamar dan melihat ada tangan serta di bawah tumpukan kursi warung.
Dari kondisi mayat, diperkirakan sudah meninggal lebih dari sepekan. Sebab sudah membusuk dan tak dapat dikenali juga telah dikerubungi belatung.
Tim Inafis Polres Lamongan yang menerima informasi lalu ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit dr Sugiri Lamongan dan dari pemeriksaan dipastikan korban pembunuhan.