KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Apa yang Digali?

KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Apa yang Digali?

Terkini | inews | Minggu, 19 Januari 2025 - 17:15
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur pada Kamis (16/1/2025). Ternyata, Ridwan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik mendalami keterangan Ridwan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat masih bertugas sebagai panitera MA.

"Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan (Ridwan Mansyur) sebagai Panitera MA," kata Tessa saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

Sebelumnya, Ridwan Mansyur tiba-tiba menyambangi Gedung Merah Putih KPKm Jakarta, pada Kamis (16/1/2025). Pantauan di lokasi, Ridwan terlihat di Kantor KPK sekitar pukul 13.10 WIB. 

Dia terlihat turun dari lantai dua yang merupakan ruang pemeriksaan saksi. Dia juga terlihat menyerahkan identitas sebagai pihak yang diperiksa penyidik KPK ke salah satu pria diduga ajudannya. 

Setelah menerima tanda pengenal dari Ridwan, pria tersebut kemudian menyerahkan identitas yang dimaksud ke resepsionis. 

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan mengenakan pakaian berwarna putih yang dibalut dengan jaket hitam berikut masker putih. 

"Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata Ridwan kepada wartawan. 

Ridwan mengakui diperiksa sebagai saksi. Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut. 

"Menjadi sebagai saksi, udah-udah," ujar Ridwan sambil berjalan meninggalkan Kantor KPK.

Topik Menarik