Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Menaker: Beri Ketenangan kepada Pekerja
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri. Dia menilai, Desk Ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pekerja.
"Desk Ketenagakerjaan Polri ini menjadi satu bagian dari satu ekosistem utuh bagaimana kita hadir, bagaimana kita memberikan ketenangan kepada pekerja. bagaimana kita memberikan kepastian hukum," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Yassierli menjelaskan, pembentukan Desk Ketenagakerjaan itu merupakan kolaborasi antara Polri dan kementeriannya.
"Ini memang yang diharapkan oleh Pak Presiden kepada semua stakeholders, kementerian. Bagaimana kolaborasi itu harus ada," katanya.
Dengan adanya desk ini, Kemenaker akan sering berkoodinasi dengan Polri dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Ranah pidana juga bakal ditangani Desk Ketenagakerjaan.
"Kemudian kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, kita ada regulasi, kemudian kita ada program-program terkait dengan advokasi dan sosialisasi, ada edukasi di situ," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Desk Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Dia mengatakan, peluncuran ini merupakan komitmen keberpihakan terhadap hak-hak pekerja atau buruh.
Desk Ketenagakerjaan akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
"Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan kita terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang tentunya selama ini selalu terjadi, karena memang kondisi dan dinamika global," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Sigit mengatakan, pihaknya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan hubungan industrial yang baik sebagai target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.