Ketika Trump Ditanya Punya TikTok atau Tidak
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan tidak memiliki aplikasi TikTok di telepon selulernya (ponsel). Namun dia menegaskan, bisa saja mengubah keputusan.
Hal itu diungkapkan Trump, merespons pertanyaan usil dari jurnalis di Gedung Putih di hari keduanya sebagai presiden ke-47 AS. Mulanya para jurnalis mempertanyakan perihal keputusannya membatalkan sementara pemblokiran TikTok di AS selama 75 hari.
Selain itu pemerintah melarang aplikasi TikTok ada di perangkat milik pemerintah federal dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan nasional. Ada kekhawatiran badan intelijen China akan memata-matai AS.
"Tidak (punya TikTok), tapi saya rasa, saya mungkin akan menggunakannya," kata Trump, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (22/1/2025).
Dia kembali memuji platform media sosial berbagi video itu yang menurutnya berperan membantunya tampil baik di mata para pemilih muda saat Pilpres AS 2024.
"TikTok punya tempat yang hangat di hati saya," kata Trump.
Selama masa jabatan periode pertama sebagai presiden AS, Trump berusaha memblokir TikTok dengan alasan berbahaya bagi keamanan nasional.
Namun, setelah diblokir pemerintahan Joe Biden di pengujung masa jabatannya, Trump memerintahkan Departemen Kehakiman untuk mencabut aturan itu hingga awal April 2025. Namun muncul sejumlah pertanyaan, termasuk apakah Trump memiliki kewenangan untuk mencabut kebijakan Biden tersebut. Selain itu apakah perusahaan induk TikTok di China, ByteDance, mau memenuhi aturan main di AS, yakni menjual platform media sosial populer tersebut.
Trump, dalam instruski presiden, yang ditandatangani pada Senin lalu, meminta Jaksa Agung AS untuk menghentikan larangan tersebut selama 75 hari sembari pemerintahannya menentukan langkah yang tepat guna melindungi keamanan nasional.
Berdasarkan undang-undang federal yang ditegakkan oleh Mahkamah Agung pekan lalu, ByteDance diharuskan menjual platform tersebut kepada pembeli yang disetujui paling lambat pada Minggu atau menghadapi pemblokiran seraca nasional.
Pada Sabtu (18/1/2025) malam, beberapa jam sebelum larangan berlaku, TikTok tidak bisa digunakan oleh pengguna AS. Namun, aplikasi tersebut bisa diakses kembali keesokan harinya.
TikTok memuji Trump karena telah membantu platformnya.
Undang-undang federal yang disahkan dengan dukungan bipartisan, Partai Republik dan Partai Demokrat, di Kongres tahun lalu, memberikan perpanjangan 90 hari jika ada kemajuan yang dibuat terkait penjualan platform.