Profil Djan Faridz, Eks Wantimpres yang Rumahnya Digeledah KPK terkait Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Profil Djan Faridz banyak dicari. Sebab, rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
Penggeledahan berlangsung pada Rabu (22/1/2025) malam. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan itu terkait kasus Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Tessa.
Tim penyidik KPK lalu terlihat meninggalkan rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka tampak membawa tiga koper dari lokasi tersebut.
Koper itu lalu dibawa masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan di luar kediaman Djan Faridz. Mereka lantas meninggalkan lokasi.
Profil Djan Faridz
Djan Faridz diketahui merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia dilantik di Istana Kepresidenan pada pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.
Pria kelahiran Jakarta pada 5 Agustus 1950 ini adalah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia pernah menjabat sebagai ketua umum DPP PPP sejak 2014 hingga mengundurkan diri pada 2018.
Sebagai seorang sarjana arsitektur dari Universitas Tarumanagara, Djan Faridz memulai karier di dunia usaha dengan membuka bengkel las dan kemudian merambah ke bisnis bahan bangunan serta menjadi kontraktor pembangunan perumahan untuk TNI. Keberhasilannya di bidang bisnis semakin berkembang ke sektor properti dan energi.
Salah satu pencapaiannya yang paling dikenal adalah mengubah Pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara pada 2005.
Pada 2004, Djan Faridz bergabung dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan menjabat sebagai Bendahara Umum PWNU DKI Jakarta. Berkat dukungan dari warga NU, dia berhasil terpilih sebagai senator DPD untuk DKI Jakarta pada 2009.
Selain itu, Djan Faridz juga pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2011. Keputusan ini membuatnya memilih mundur dari kontestasi pemilihan Gubernur DKI Jakarta saat itu.