Gadis di Gowa Dibunuh Kekasih gegara Hamil dan Minta Dinikahi, Ditusuk sampai 79 Kali
GOWA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat gadis cantik di area persawahan Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku tak lain kekasih korban yang menusuknya berulang kali sampai 79 tikaman di sekujur tubuh.
Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, pelaku yakni Muhammad Jibril (18) yang membunuh korban Putri Indah Sari (18). Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Gowa di Kabupaten Jeneponto.
"Pelaku merupakan kekasih korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Kronologi pembunuhan bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di sebuah rumah kos, Selasa (21/1/2025) dini hari. Setelah itu dia mengajak korban ke TKP yang merupakan areal persawahan dan menikamnya secara membabi buta.
"Keduanya sempat ngobrol di kos-kosan lalu tersangka mengajak korban keluar. Saat di TKP, tersangka langsung membabi buta melakukan penganiayaan dengan menghujamkan badik ke tubuh korban. Korban mengalami 79 kali tusukan, 12 luka memar, 1 luka lecet dan 6 luka iris," katanya.
Motif pembunuhan karena rasa sakit hati tersangka kepada korban. Bermula saat korban bersama keluarga dan atasannya mendatangi tersangka untuk meminta pertanggungjawaban. Korban sudah hamil dan minta segera dinikahi.
"Tersangka sakit hati diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban. Kami juga sudah autopsi korban dan menemukan janin usia empat sampai lima bulan," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup. Untuk barang bukti badik dan pisau dibuang pelaku ke rawa-rawa dan masih dalam pencarian.