Interupsi Malam Ini di iNews: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut?

Interupsi Malam Ini di iNews: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut?

Terkini | inews | Kamis, 23 Januari 2025 - 17:08
share

JAKARTA, iNews.id - Polemik terkait hak guna bangunan (HGB) di kawasan pesisir Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten kembali mencuat ke permukaan. Pemerintah akhirnya mencabut HGB pagar laut di kawasan tersebut, yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran administratif dan potensi konflik kepentingan. 

Permasalahan ini akan dibahas secara mendalam dalam Interupsi “HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut?” malam ini bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Haidar Alwi, M. Rofi’i Mukhlis dan para narasumber kredibel lainnya.

Pencabutan HGB ini menjadi salah satu langkah tegas yang diambil pemerintah setelah melalui investigasi panjang. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyatakan, keputusan ini dilakukan berdasarkan temuan bahwa penerbitan HGB tersebut tidak sesuai prosedur hukum.

Pencabutan HGB di Desa Kohod ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pelanggaran tata ruang dan administrasi pertanahan dapat berdampak besar pada masyarakat.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam proses pengelolaan lahan, khususnya di kawasan pesisir yang rawan konflik.

Pencabutan HGB ini pun memunculkan berbagai pertanyaan, termasuk siapa saja pihak yang dimintai pertanggungjawaban atas persoalan ini. Lantas bagaimana para pakar membahas lebih dalam kasus HGB pagar laut ini?

Saksikan selengkapnya Interupsi malam ini bersama para narasumber, Haidar Alwi-Pendiri Haidar Alwi Institute, M. Rofi’i Mukhlis-Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Mukri Friatna-Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Erwin Suryana-Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan KIARA, Ossy Dermawan-Wamen ATR/BPN, ⁠Iwan Dharmawan-DPP Generasi Muda Mathla'ul Anwar. Pukul 20.00 WIB, live di iNews.

Topik Menarik