Breaking News: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Breaking News: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Terkini | inews | Jum'at, 24 Januari 2025 - 10:17
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Paulus Tannos di Singapura. Paulus merupakan borunan kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025). 

Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa Paulus ke Indonesia.

"KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujarnya. 

Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. KPK pun kesulitan menangkap Paulus meski sudah mengetahui keberadaannya.

"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (12/8/2023) lalu.

"Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika," sambungnya.

Paulus Tannos diketahui merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Topik Menarik