Jumbo! Danantara dan Qatar bakal Kelola Dana Investasi Bersama Rp64 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Indonesia dan Qatar sepakat membentuk dana investasi bersama senilai 4 miliar dolar AS atau setara Rp64 triliun. Anggaran jumbo ini bakal dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Qatar Investment Authority (QIA).
Kesepakatan itu dibuat setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerjanya di Doha dan berdiskusi dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani di Istana Amiri Diwan, Minggu (13/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Indonesia dan Qatar menggelar diskusi dan menyepakati kemitraan strategis atau co-partnership dalam pengelolaan dana investasi untuk Indonesia yang akan berfokus di berbagai sektor pembangunan.
Presiden Prabowo menyampaikan, masing-masing negara akan berkontribusi sebesar 2 miliar dolar AS dalam dana tersebut.
“Kami sepakat untuk segera meningkatkan kerja sama. Emir Qatar akan berinvestasi melalui Danantara Indonesia, dengan komitmen sebesar 2 miliar dolar AS untuk dana bersama ini,” ujar Prabowo melalui keterangan pers Danantara, Selasa (15/4/2025).
Adapun, dana investasi bersama difokuskan pada pengembangan hilirisasi industri, energi terbarukan, kesehatan, hingga teknologi di Tanah Air.
Menurut CEO Danantara Rosan Roeslani kesiapan lembaganya dalam mengawal realisasi investasi yang telah disepakati. Kata Rosan, Danantara siap menjalankan mandat dengan menerapkan tata kelola investasi yang prudent, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah Qatar melalui pembentukan dana bersama ini,” ucap Rosan.
“Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap proyek yang didanai memberikan dampak strategis dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional,” beber dia.
Rosan menegaskan kolaborasi ini menjadi bukti kepercayaan dunia internasional terhadap kapasitas kelembagaan Indonesia dalam mengelola investasi berskala besar.
“Ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi tujuan investasi, tetapi juga memiliki kapasitas kelembagaan yang mumpuni untuk mengelola investasi secara profesional dan akuntabel,” ujar Rosan.






