Ngaku Buser, 2 Polisi Gadungan di Bogor Peras Warga
BOGOR, iNews.id - Dua polisi gadungan ditangkap di Bogor Timur, Kota Bogor. Keduanya memeras warga dengan modus menuduh korban terlibat judi online.
Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana mengatakan, pemerasan itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) malam. Awalnya, dua korban berinisial UR dan SU yang merupakan buruh bangunan hendak mengisi bensin sepeda motor di SPBU Jalan Raya Pajajaran.
Tiba-tiba, datang dua pelaku berinisial PE dan MU datang menghampiri korban dengan berboncengan motor. Kepada kedua korban, para pelaku mengaku sebagai anggota Buser yang sedang bertugas.
"Selanjutnya kedua korban digeledah dan dua unit handphone langsung diamankan dengan alasan ada situs judi online. Tidak berapa lama datang rekannya (korban) dan langsung diperiksa juga. Dikarenakan tidak ada situs judi online, rekannya disuruh pulang," ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Selanjutnya, kedua korban dibawa oleh para pelaku ke tempat kerjanya. Di lokasi, pelaku sambil membawa pistol mainan, meminta uang sebesar Rp500.000 kepada kedua korban untuk menebus handphone.
"Korban UR (sempat) dipukul sekali ke arah perut dan ditempeleng sekali ke arah muka," kata Asep.
Warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku, memberikan informasi ke Polsek Bogor Timur. Polisi yang mendapat laporan bergegas menuju lokasi dan akhirnya menangkap dua polisi gadungan tersebut.
"Barang buktinya satu unit motor, satu korek berbentuk senjata api, satu rompi berlogo Bareskrim dan dua unit handphone. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Asep.










