Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Pejabat Kemnaker

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Pejabat Kemnaker

Terkini | inews | Senin, 15 Desember 2025 - 14:32
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Muhammad Idham, Senin (15/12/2025). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Kasus ini turut menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan pejabat Kemnaker tersebut. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT). 

Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:

- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025

- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang

- Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025

- Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. sekarang

- Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024 s.d 2029

- Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. sekarang

- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025

- Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator

- Supriadi selaku Koordinator

- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

Topik Menarik