Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital, Perkuat Perlindungan PMI sejak Awal
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperkuat upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk menutup celah penipuan kerja online yang kerap menyasar calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga kehadiran negara sangat penting sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.
"Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya," kata Meutya dalam acara Penandatanganan Nota Kerja Sama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI.
"Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita," tutur Meutya Hafid.
Meutya mengatakan, pencegahan penipuan sejak awal penting untuk memastikan penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga dan berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air untuk membantu mengenali ciri penipuan online, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi.










