Siapa Pemilik PT Toba Pulp yang Diminta Prabowo Diperiksa terkait Bencana Sumatra?
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyusul dugaan keterkaitan perusahaan tersebut dengan bencana Sumatra. Pemeriksaan itu diminta sebagai bagian dari upaya penegakan aturan lingkungan hidup dan tata kelola hutan.
"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," ujar Raja Juli di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Siapa Pemiliknya?
PT Toba Pulp Lestari Tbk merupakan perusahaan publik yang bergerak di sektor kehutanan dan produksi bubur kertas (pulp) serta kertas. Karena bersifat perusahaan terbuka, kepemilikan sahnya tidak dimiliki oleh satu individu tunggal, melainkan oleh para pemegang saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham perusahaan ini tercatat di BEI dengan kode INRU, dan sejak lama struktur kepemilikannya terdiri atas kombinasi investor institusional dan publik. Hal ini berarti tidak ada satu pemilik privat tunggal yang menguasai seluruh perusahaan; pemegang saham terbesar memiliki saham mayoritas tetapi tetap terdaftar untuk umum di bursa.
Berdasarkan Bursa Efek Indonesia, pemegang saham Toba Pulp Lestari saat ini yakni Allied Hill Limited dengan porsi 92,54 persen, masyarakat warkat sebesar 2,14 persen dan masyarakat non-warkat sebesar 5,32 persen.
Menurut keterbukaan informasi BEI, Allied Hill Limited didirikan pada 11 April 2025 dengan alamat terdaftar di Hong Kong.
AHL sepenuhnya dimiliki oleh Everpro Investments Limited, dengan warga Singapura Joseph Oetomo selaku direktur.
Dugaan Keterkaitan dengan Bencana
Prabowo memerintahkan audit itu setelah muncul sorotan bahwa aktivitas PT Toba Pulp Lestari di wilayah konsesinya di Sumatera Utara mungkin berkontribusi terhadap penurunan kualitas lingkungan, yang kemudian memperparah dampak banjir dan longsor.
Kementerian Lingkungan Hidup juga telah memanggil sejumlah perusahaan termasuk Toba Pulp untuk meminta penjelasan atas dugaan pelanggaran pengelolaan ruang dan lingkungan.
Sementara itu, Raja Juli mengaku akan memerintahkan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) untuk menindaklanjuti perintah Prabowo tersebut.
"Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini," kata Raja Juli.










