Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana Nadiem Makarim terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditunda, Selasa (16/12/2025). Sidang ditunda lantaran Nadiem masih dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan pascatindakan operasi.
Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady mengatakan, sedianya pembacaan dakwaan ini akan dibacakan kepada empat terdakwa sekaligus yakni mantan Mendikbudristek Nadiem, mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih; dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah.
"Sejatinya berdasarkan penetapan hari sidang ada empat terdakwa, tetapi kami penuntut umum berhasil (menghadirkan) hanya tiga terdakwa. Satu terdakwa atas nama Nadiem Anwar Makarim berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, hari ini beliau tidak bisa hadir dalam persidangan karena habis operasi," ujar Roy dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Majelis hakim kemudian meminta penasihat hukum memberikan dokumen pendukung terkait kondisi Nadiem. Secara bersamaan, majelis hakim memeriksa legal standing dari para pihak terkait.
Selanjutnya, majelis hakim berdiskusi sebelum akhirnya memutuskan untuk memisahkan agenda pembacaan dakwaan Nadiem dengan tiga terdakwa lainnya. Pembacaan dakwaan terhadap Nadiem pun ditunda.
"Untuk perkara Nadiem kami tunda sampai hari Selasa tanggal 23 Desember, kepada para pihak untuk dapat dihadirkan ke ruang sidang," ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah.
Kuasa hukum Nadiem yang dipimpin Ari Yusuf Amir pun meninggalkan ruang persidangan. Purwanto selanjutnya membuka kembali sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih dan Mulyatyah.
Sebelumnya diberitakan, Nadiem dibantarkan ke rumah sakit jelang sidang perdana kasus Chromebook pada Selasa (16/12/2025). Nadiem ke RS untuk menjalani perawatan medis.
"Benar yang bersangkutan dibantar di RS dikarenakan sakit dan perlu perawatan," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (11/12/2025).










