Ridwan Kamil Berharap Bisa Rujuk dengan Atalia Praratya
BANDUNG, iNews.id - Ridwan Kamil dan Atalia Praratya absen sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Rabu (17/12/2025). Masing-masing diwakili kuasa hukum.
Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil membeberkan respons mantan Gubernur Jawa Barat tersebut ketika menerima gugatan cerai dari istrinya. Wenda menyebut Ridwan Kamil cukup tenang dalam menghadapi persoalan ini dan meminta pendampingan dari pihaknya.
"Saya ketemu dengan beliau sudah dua hari yang lalu ya jadi dalam kondisi yang sangat tenang. Pak RK bilang 'tolong, ini ada gugatan' ya kita layaknya sebagai penasihat hukumlah, kita sampaikan hukum acaranya, Pengadilan Agama seperti apa, begitulah," ujar Wenda Aluwi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Saat ditanya soal komunikasi RK dan Atalia, Wenda hanya memberikan komentar singkat. Dia memastikan hal itu masih berjalan baik. diantara kedua pihak.
"Ah masih baik-baik saja," ucap Wenda Aluwi.
Timnas Italia Terancam Gagal Lolos Piala Dunia 3 Kali Beruntun, Gennaro Gattuso Siap Penuhi Nazar?
Saat ditanya soal kemungkinan kliennya bisa rujuk, Wenda menjawab dengan penuh keyakinan. Dia menyebut hal itu masih terbuka lebar selama belum adanya putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Masih ada kemungkinan itu, kalau untuk masalah perceraian misalnya gini, besok ada putusan pengadilan, tapi dicabut gugatannya, itu akan berhenti hukum acaranya," kata Wenda.
"Jadi bisa setiap saat (untuk rujuk), kita doakan yang terbaik untuk para pihak ya," ujarnya.
Sebagai informasi, sidang cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dengan agenda mediasi hari ini terpaksa ditunda hingga 30 hari ke depan tepatnya pada 21 Januari 2026.
Penundaan tersebut karena ketidakhadiran kedua pihak dalam agenda mediasi hari ini.










