Penjelasan Mendagri soal Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan Bencana dari UEA
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang mengembalikan bantuan 30 kilogram (kg) beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir dan longsor. Dia menegaskan bantuan itu bukan berasal dari Pemerintah UEA.
Menurut Tito, bantuan itu berasal dar lembaga non-pemerintah Red Crescent atau Bulan Sabit Merah.
“Duta Besar United Arab Emirates yang menyampaikan kepada kami tadi malam bahwa yang diberikan itulah bantuan 30 ton berasal bukan dari dasar dari pemerintahan United Arab Emirates, tapi dari Red Crescent,” kata Tito dalam konferensi pers penanganan bencana Sumatra di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Dia menjelaskan, bantuan puluhan ton beras itu tak diterima oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas karena belum ada kejelasan mengenai mekanisme penerimaan bantuan dari negara asing.
“Dipikir oleh Pak Wali Kota adalah dari pemerintah, government to government, yang belum ada mekanismenya,” ujar dia.
Dia menambahkan, beras tersebut telah diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center yang kemudian tetap akan dibagikan kepada warga terdampak bencana.
“Beras ini sekarang sudah ada di tangan Muhammadiyah. Dan nanti Muhammadiyah yang akan membagikan kepada masyarakat,” jelas dia.
Diketahui, Pemkot Medan menarik kembali bantuan kemanusiaan dari UEA. Wali Kota Medan, Rico Waas mengakui langkah pengembalian ini dilakukan karena pemerintah pusat hingga saat ini belum membuka diri atau memberikan izin resmi untuk menerima bantuan dari pihak asing bagi penanganan bencana di daerah.
"Pemerintah pusat belum membuka diri untuk menerima bantuan dari pihak asing, sehingga kami harus mengikuti regulasi tersebut dan mengembalikan bantuan ini," ujar Rico di kawasan Medan Barat, Jumat (19/12/2025).
Sebagian bantuan dari organisasi UEA tersebut sudah sempat didistribusikan kepada warga terdampak banjir di beberapa titik. Namun menyusul instruksi dari pusat, Pemkot Medan terpaksa melakukan tindakan drastis dengan menarik kembali bantuan tersebut dari tangan masyarakat penerima manfaat.
Rincian bantuan yang dikembalikan meliputi 30 ton beras, 300 paket sembako, dan perlengkapan bayi dan perlengkapan ibadah.










