Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

Nasional | inews | Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:58
share

BEKASI, iNews.id - Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Bekasi bukan cerita baru. Kota dan Kabupaten Bekasi berulang kali menjadi sorotan setelah pemimpinnya satu per satu tersandung perkara rasuah.

Dari wali kota hingga bupati, sejumlah nama besar pernah ditangkap, diadili dan dijebloskan ke penjara. Bahkan terkini, Bupati Bekasi Ade Kuswara tengah tersandung dugaan korupsi dan statusnya sudah menjadi tersangka,

Daftar kepala daerah di Bekasi yang terjerat korupsi:

1. Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi 2012-2022

Rahmat Effendi ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Dua juga disebut terlibat praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pengadilan Tipikor Bandung awalnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara. Namun di tingkat banding, hukumannya diperberat menjadi 12 tahun.

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Rahmat Effendi. Vonis 12 tahun penjara pun berkekuatan hukum tetap disertai pencabutan hak politik.

2. Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi 2012-2018

Nama Neneng Hasanah Yasin juga masuk dalam daftar panjang kepala daerah Bekasi yang terseret korupsi. Dia dinyatakan menerima suap terkait perizinan proyek raksasa Meikarta.

Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Neneng 6 tahun penjara. Selain itu, dia dijatuhi denda Rp250 juta dengan subsider kurungan.

Upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Neneng ditolak. Vonis 6 tahun penjara pun berkekuatan hukum tetap, termasuk pencabutan hak politik.

3. Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi 2008-2012

Mochtar Mohamad menghadapi sejumlah dakwaan korupsi saat menjabat Wali Kota Bekasi. Kasusnya mencakup penyuapan hingga penyalahgunaan anggaran daerah.

Dia sempat divonis bebas di Pengadilan Tipikor. Namun Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut.

MA akhirnya menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara. Selain pidana badan, Mochtar juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti.

4. Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi 2025-Sekarang

Nama terbaru yang mencuat adalah Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi periode 2025 hingga sekarang. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan KPK dan sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Ade Kuswara diduga terlibat suap ijon proyek dengan nilai total mencapai Rp14,2 miliar. Modusnya berupa pungutan rutin dari pengusaha proyek di Kabupaten Bekasi.

KPK menangkap Ade Kuswara lewat operasi tangkap tangan. Ayahnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai perantara suap.

Topik Menarik