KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan terkait tersangka korupsi kuota haji 2024 yang tak kunjung diumumkan. Pihaknya menegaskan bahwa akan segera mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kita tetapkan tersangkanya," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).
Fitroh menjelaskan, saat ini penyidik tengah intens berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terkait perhitungan kerugian keuangan negara.
Menurutnya, dalam perkara ini ada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor yang harus ada perhitungan kerugian negara.
Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan perhitungan kerugian negara sebelum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut asasi manusia juga. Tapi KPK concern dulu itu dan pasti akan menyelesaikannya," ujarnya.










