LPOI Peringatkan Krisis Ekologi dan Turbulensi Global Ancam Indonesia
JAKARTA, iNews.id – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyerukan agar lebih mewaspadai kondisi ancaman, tantangan, gangguan, serta hambatan global yang berpotensi merugikan Indonesia. Asosiasi ormas Islam Indonesia ini juga mendesak untuk segera mengambil langkah-langkah nyata guna melakukan antisipasi dan mitigasi secara lebih presisi.
Krisis lingkungan hidup dan fenomena bencana ekologis (ecological crisis and disaster) telah memicu kerusakan di berbagai bidang dan secara nyata merugikan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Fakta ketegangan politik antarblok peradaban serta fenomena persaingan persenjataan antarkekuatan global (political tensions and arms race) telah memasuki babak baru yang berpotensi kuat memicu terjadinya perang dan konflik berkepanjangan.
Perlambatan ekonomi global yang berpotensi menjadi periode krisis ekonomi terburuk (slowing growth and economic crisis) harus diantisipasi bersama.
“Seluruh pemangku kepentingan di Indonesia, khususnya penyelenggara negara, harus lebih waspada dan lebih sigap lagi dalam mengantisipasi dan melakukan mitigasi terhadap ancaman dan tantangan krisis ekologi dunia dan turbulensi global yang berpeluang menekan Indonesia pada situasi dan kondisi yang tidak menguntungkan,” ucap Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj.
“Spirit gotong royong, kepedulian sosial, produktivitas, dan inovasi di berbagai bidang harus dipercepat agar daya tahan dan daya dukung sosial, ekonomi, dan ekologi dapat diperkuat,” sambungnya.
Said Aqil menjelaskan bahwa saatnya masyarakat mempercepat konsolidasi ekologi dengan melakukan pemulihan ekosistem, mewujudkan keadilan ekologis, serta mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, arif, serta bijaksana.
Hal itu dilakukan dengan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara holistik.
“Konsolidasi sosial dengan melakukan penguatan ikatan dan nilai-nilai bersama dalam struktur sosial untuk menciptakan satu kesatuan warga negara Indonesia yang lebih solid harus terus-menerus dilakukan,” ungkap Said Aqil.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsolidasi ekonomi nasional juga perlu dilakukan dengan memperkuat stabilitas, efisiensi, dan daya saing ekonomi Indonesia yang perlu dipercepat. Hal itu di samping mendesaknya berbagai upaya penguatan produktivitas sektor riil dan progresivitas ekonomi kerakyatan yang harus menjadi prioritas utama.
“Berbagai upaya dan percepatan ikhtiar lahir harus disegerakan, dan yang terpenting dan tidak boleh dilupakan, Indonesia harus melakukan konsolidasi spiritual dengan menggerakkan kekuatan doa dan ikhtiar batiniyah, rekayasa kosmik spiritual, memperbanyak sedekah kepada sesama, sedekah kepada alam dan bumi, serta memperkuat kembali nilai-nilai spiritual dan keimanan agar Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, melindungi bangsa dan negara Indonesia dari segala hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Said Aqil.
Pernyataan pers LPOI terkait sikap dan keprihatinannya sebagai berikut:
1. Bencana yang telah melanda di tanah air akhir-akhir ini adalah teguran keras dari Allah SWT atas kelalaian dan kurangnya kepedulian kita atas mandat ekologis yang telah dititahkan. Saatnya kita harus berani mengakui bahwa bencana ini adalah “Bencana bagi Bangsa Indonesia” dan semua warga bangsa Indonesia harus lebih sigap dan bersama-sama bahu-membahu dengan pemerintah untuk melakukan percepatan penanganan bencana (disaster management) dan percepatan pemulihan (disaster recovery), serta mendorong semua pihak untuk lebih peduli dan bergotong royong tanpa saling menyalahkan.
2. Saatnya kita mempercepat pembangunan dan peningkatan daya tahan terhadap bencana (building a disaster-resilient future) sehingga Indonesia lebih tangguh menghadapi bencana.Saatnya kita mempercepat konsolidasi nasional (national consolidation) dalam bingkai konsolidasi ekologi, konsolidasi sosial, konsolidasi ekonomi, serta konsolidasi spiritual agar bangsa Indonesia senantiasa siap dan siaga dalam menghadapi kemungkinan terjadinya krisis ekologi, krisis sosial, krisis ekonomi, dan krisis politik global yang akan berdampak bagi Indonesia.
3. Mengantisipasi kemungkinan terjadinya turbulensi global, kewaspadaan nasional dan peningkatan sistem deteksi dini serta kesetiakawanan nasional harus ditingkatkan. Sistem pertahanan rakyat semesta harus ditingkatkan agar Indonesia tetap bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Jangan beri sedikit pun ruang bagi pemecah belah NKRI. LPOI mendesak percepatan implementasi kesukarelaan bela negara.
4. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk melakukan “Doa Bersama untuk Keselamatan Negara dan melakukan penggalangan solidaritas sosial secara lebih masif dan menyeluruh” di semua daerah di Indonesia.
Sebagai bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa, tidak boleh mengesampingkan ikhtiar spiritual karena doa adalah perisai dan benteng spiritual terpenting bagi keselamatan bangsa dan negara Indonesia. Serta mendesak kepada penyelenggara negara untuk lebih mengapresiasi, memfasilitasi, dan melakukan rekognisi terhadap ormas-ormas keagamaan dan lembaga masyarakat sipil yang telah berjasa dan berkontribusi terhadap bangsa dan negara.
5. Mendesak kepada semua korporasi pengelola sumber daya alam di Indonesia, tanpa terkecuali, untuk bertanggung jawab melakukan percepatan pemulihan lingkungan (environmental recovery) dan memberikan kontribusi nyata terhadap biaya pemulihan bencana (disaster recovery), yang harus dicatatkan di buku catatan keuangan negara secara resmi. Serta mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap korporasi pengelola sumber daya alam yang melakukan perusakan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.400 BTS Lumpuh akibat Banjir Bandang Sumatera, Pemerintah dan Operator Kebut Pemulihan Jaringan
6. Mendesak kepada penyelenggara negara, semua organisasi masyarakat sipil, dan ormas-ormas keagamaan untuk lebih terbuka serta lebih intensif melakukan dialog strategis guna mensolusikan berbagai problematika kebangsaan Indonesia. Pintu dialog harus dibuka selebar-lebarnya agar semua pihak dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhannya secara transparan.
7. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berorientasi pada sektor ekonomi kerakyatan, serta melakukan pemihakan secara nyata terhadap sektor riil, mendorong inovasi dan progresivitas pemasaran produk dalam negeri di pasar global. Serta membangun kesiapan dan kesigapan dalam menarik sebanyak-banyaknya investasi yang berorientasi pada produktivitas dan penyerapan tenaga kerja dalam negeri untuk kemajuan Indonesia.
8. Mendukung segala upaya dari penyelenggara negara, khususnya mendukung Kementerian Keuangan untuk melakukan berbagai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara serta lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas, melakukan optimalisasi dana-dana dan aset-aset sitaan negara untuk kepentingan publik.
9. Mendukung berbagai upaya untuk menghindari pemborosan dan kebocoran anggaran negara secara lebih masif.Mendesak kepada penyelenggara negara untuk segera mewujudkan kemandirian sektor pangan, energi, air, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dan berkelanjutan serta lebih berorientasi kepada kepentingan nasional.
10. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia tanpa terkecuali dan tanpa tebang pilih, serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) seakar-akarnya sebagai extraordinary crime. Mendesakkan percepatan terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kemakmuran rakyat, serta peningkatan pengawasan penyelenggaraan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan kinerja Danantara dengan lebih banyak melibatkan unsur-unsur masyarakat secara transparan.
11. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk meningkatkan pendidikan moral bangsa dan pendidikan keterampilan yang berorientasi pada daya saing nasional serta percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
12. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya ekonomi umat dalam skema ZIS (zakat, infak, dan sedekah) serta wakaf sebagai instrumen pendukung dan penguat pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan perizinan, afirmasi, fasilitasi, dan rekognisi kepada lembaga-lembaga penyelenggaranya.
13. Mendesak kepada legislatif untuk menyegerakan perwujudan perundang-undangan yang mengatur evaluasi pemanfaatan sumber daya alam guna memastikan efisiensi, keberlanjutan, dan kesejahteraan, mencakup aspek ekonomi (pendapatan, ekspor), ekologi (kerusakan lingkungan), dan sosial (kesejahteraan masyarakat) untuk kepentingan nasional. Mewujudkan perundang-undangan yang memastikan dan memihak kepada keadilan distribusi keuangan daerah dan hasil pengelolaan sumber daya alam yang lebih berorientasi pada kemakmuran daerah demi mencegah timbulnya disintegrasi.
14. Mendesak kepada penyelenggara negara untuk memperkuat ketahanan ideologi Pancasila dari berbagai rongrongan ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
15. Bersama-sama membangun optimisme tahun 2026 sebagai tahun kebangkitan dan kemakmuran Indonesia dengan senantiasa mengharap berkah, maunah, rahmat, dan rida Allah SWT. Insyaallah Indonesia jaya selamanya.










