Mediasi Gagal, Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Masuk Tahap Pokok Perkara
JAKARTA, iNews.id – Upaya mediasi dalam perkara cerai antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dinyatakan gagal. Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, mengonfirmasi mediasi tersebut tidak membuahkan hasil dalam sidang yang digelar Rabu, 31 Desember 2025.
Pada sidang lanjutan itu, Atalia Praratya akhirnya hadir secara langsung setelah sebelumnya sempat absen. Sementara Ridwan Kamil kembali tidak hadir dalam persidangan. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memilih diwakili kuasa hukumnya.
“Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja,” ujar Panitera PA Bandung, Dede Supriadi melalui pesan singkat.
Menurut Dede, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang tersebut turut memengaruhi proses perdamaian yang sebelumnya diupayakan pengadilan. Mediator yang menangani perkara ini telah melaporkan mediasi tidak mencapai kesepakatan.
“Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Tapi hasilnya, mediasi tidak berhasil,” kata Dede.
Terkait pokok persoalan perceraian, Dede menegaskan hal tersebut merupakan ranah privasi para pihak sehingga tidak dapat diungkap ke publik.
“Kalau pokok perkaranya itu ranah privasi, saya tidak tahu (isu orang ketiga dan alasan penggugat ingin cerai). Mohon maaf,” ujar Dede.
Gagalnya mediasi, sidang cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini telah memasuki tahap akhir. Proses persidangan selanjutnya akan dilanjutkan secara elektronik atau melalui e-litigasi.
“Agenda berikutnya penyampaian kesimpulan secara e-litigasi, dijadwalkan pada 2 Januari 2026,” kata Dede.










