BPOM Minta Nestle Setop Edarkan Sufor Bayi di RI, Alasannya Mengejutkan!
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan alasannya meminta PT Nestle Indonesia menghentikan peredaran susu formula atau sufor bayi di Indonesia. Apa alasannya?
Permintaan itu merujuk pada produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1 yang berpotensi mengandung racun cereulide pada bahan baku asam arakidonat (ARA) dan minyak tertentu yang digunakan dalam proses produksi.
"Paparan toksin tersebut dapat menimbulkan gejala cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, beberapa hari lalu.
Menurut laporan BPOM, di beberapa negara produk sufor bayi produksi Nestle Suisse SA - Pabrik Konolfingen, Swiss, ini telah ditarik dari pasar. Bahkan, Nestle sudah menarik sufor bayi tersebut sejak Desember 2025, khususnya yang dijual di seluruh Eropa, Turki, dan Argentina.
Pramono Perintahkan Renovasi Pasar Kramat Jati Dipercepat usai Kebakaran, Target 5 Hari Selesai
Produk di beberapa negara tersebut kemungkinan telah terkontaminasi racun cereulide atau racun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Sebanyak 49 negara terkena dampak atas penarikan ini.
Saran BPOM jika Terlanjur Beli
Jika Anda terlanjur membeli sufor S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1, maka saran BPOM adalah segera menghentikan penggunaan produk tersebut.
"Anda bisa mengembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran," ungkap Taruna Ikrar.
Hingga kini, BPOM belum menerima laporan korban dari produk sufor problematik ini. Namun, sebagai bentuk kehati-hatian, lebih baik setop mengonsumsi sufor tersebut.
"Sampai sekarang belum ada kasus penyakit yang dikonfirmasi terkait produk yang terlibat. Nestle menanggapi semua pertanyaan konsumen dengan sangat serius dan sedang menyelidikinya," ungkap Taruna.
"BPOM juga telah melakukan pengujian terhadap sampel dari kedua batch sufor dan hasilnya toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg)," tambahnya.
Sebagai catatan, BPOM juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk menggunakan atau mengonsumsi produk Nestle lainnya, termasuk produk sufor bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor batch selain yang telah disebutkan.
Lebih lanjut, BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market, serta berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
PT Nestle Indonesia sejatinya telah menarik seluruh produk sufor bayi dengan nomor batch terdampak secara sukarela, di bawah pengawasan BPOM. Upaya ini menindaklanjuti langkah European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) yang mengeluarkan peringatan keamanan pangan global produk sufor bayi.










